Rubrik Kamu Harus Tau Edisi 8 - Mengenal Sosok KH Tolchah Mansoer

 

Vektor KH Tholhah Mansur (foto:MCPNU/bedeot.com)

MCPNU Ponorogo- K.H Tholhah Mansur lahir pada tanggal 10 September 1930 di kota Malang. Beliau merupakan putra dari K. H. Mansur, seorang ulama dan pedagang kecil di apel tersebut. Ayahnya yang berdarah Madura menginginkan agar Muhammad Tholhah Mansur mengikuti jejak kakaknya, Usman (Mayor K. H. Usman Mansur), kelak menjadi seorang ulama. Disela-selanya menuntut ilmu jenjang pendidikan umum, beliau gemar sekali mengaji. Jadi selain pengetahuan umum, beliau juga tidak lupa belajar tentang ilmu agama yang lebih dalam. Beliau juga termasuk kutu buku sekaligus otodidak, bahkan beliau tak segan-segan menjual mobilnya untuk membeli kitab kuning dan buku.

Pendidikan pertama KH. Tolchah Mansur diperoleh di Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama Jagalan Malang (1937-1945), kemudian melanjutkan di Madrasah Tsanawiyah di tempat yang sama hingga kelas III. Di Madrasah yang didirikan oleh K. H. Nahrawi Thahir ini, Muhammad Tholhah Mansur diasuh langsung oleh K.H. Muhammad Syukri Ghazali dan Kyai Murtaji Bisri.

Pada tahun 1947, saat berusia 17 tahun beliau menjadi sekretaris Sabilillah daerah pertempuran Malang Selatan, sehingga ia harus meninggalkan sekolahnya. Baru setelah perang kemerdekaan usai, ia meneruskan sekolah di Taman Madya Malang sampai lulus tahun 1951.

Setelah lulus dari Taman Dewasa, beliau masuk Fakultas Hukum, Ekonomi, Sosial dan Politik (HESP), Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Kuliahnya tidak berjalan lancar, karena ia memang aktivis organisasi. Pada tahun 1953, Muhammad Tholhah Mansur berhenti kuliah untuk sementara waktu dan baru tahun 1959 ia kembali ke bangku kuliah. Semangat KH Tolchah untuk belajar tidak pernah surut, walaupun telah menikah beliau tetap kembali ke bangku kuliah untuk menyelesaikan studinya, hingga kemudian beliau mampu menyelesaikan jenjang sarjana dan menjadi sarjana hukum pada tahun 1964.

Meskipun waktu yang diperlukan oleh Mbah Tolchah untuk menempuh sarjana hukum memakan waktu 13 tahun, namun berkat kegemarannya membaca beliau mampu menyelesaikan gelar Doktor Ilmu Hukum ( Jurusan Hukum Tata Negara) dalam waktu relatif singkat. Yakni dalam waktu hanya lima tahun. Dengan Promotor Prof. Abdul Baffar Pringgodigdo, S.H, Muhammad Tholhah Mansur berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Gajah Mada dengan judul disertasi “Pembahasan Beberapa Aspek Tentang Kekuasaan-kekuasaan Eksekutif dan Legislatif Negara Indonesia (17 Desember 1969)”. Disertasi ini kemudian diterbitkan menjadi buku oleh penerbit Radya Indria, Yogyakarta(1970).

Pendidikan ilmu-ilmu kesilaman didapatkannya dari guru-guru ngaji, khususnya K. H. Syukri Ghazali ketika ia belajar di Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah Jagalan. Kebetulan rumah Muhammad Tholhah Mansur tidak jauh dari madrasah dan rumah mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia itu. Selesai sekolah ia langsung mengaji, demikian pula ketika ia membantu K. H. Syukri Ghazali mengajar di madrasah tersebut. Disamping itu ia mengaji posonan (bulan Ramadhan) ke beberapa pondok pesantren. Diantaranya, di Pondok Pesantren Tebuireng dan Pondok Pesantren Al-Hidayah, Soditan Lasem. dibawah asuhan K. H. Ma’shum. Karena ia memang santri yang cerdas dan otodidak, maka wajarlah bila K. H. Muhammad Tholhah Mansur akhirnya menjadi seorang ulama besar.


Sumber : https://ipnujateng.or.id

Komentar