Poster penundaan kegiatan Diklatama 2021 (foto : MCPNU/Risa) |
"Kami terpaksa menunda kegiatan ini karena keluarnya surat edaran dari pemkab Ponorogo mengenai perpanjangan PPKM ke-10, dimana salah satu poin yang terkandung dalam surat edaran itu adalah pemberhentian kegiatan yang menimbulkan kerumunan", tutur rekanita Ana selaku perwakilan dari panitia kegiatan Diklatama 2021.
Pada awalnya PAC IPNU IPPNU Sukorejo berencana melaksanakan kegiatan Diklatama 2021 DKAC CBB KPP Sukorejo pada tanggal 5 - 8 Juli 2021, namun setelah adanya perpanjangan PPKM ke-10 akhirnya panitia merubah jadwal menjadi tanggal 8-11 Juli 2021. TM yang awalnya tanggal 27 Juni 2021 diundur ke tanggal 4 Juli 2021 di gedung serbaguna MWCNU Sukorejo.
Rekanita Ana selaku komandan DKAC Sukorejo yang diwawancarai tim dari MCPNU melalui WA chat menjelaskan bahwa jumlah sementara peserta terdaftar mencapai 25 anak dari berbagai PAC di Ponorogo. Hal tersebut menunjukan bahwa antusias dari peserta tergolong cukup tinggi dalam mengikuti kegiatan ini.
Pemberlakuan PPKM jilid 10 ini dimulai 24 Juni hingga 5 Juli 2021. Dalam surat tersebut terdapat 17 kebijakan yang wajib dipatuhi, antara lain kegiatan dzikir fida', yasinan dan sejenisnya ditiadakan sementara waktu kegiatan perkantoran WFO 25% WFH 75%, CFD (Car Free Day) ditiadakan dan seterusnya.
Postingan akun IG resmi Pemkab Ponorogo tentang PPKM ke-10 (foto: MCPNU/IG Pemkab Ponorogo) |
0 Komentar