Rubrik Kamu Harus Tau Edisi 11- Cara Periksa Status dan Unduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19

ilustrasi anak (freepik/boy)

MCPNU Ponorogo- Kembali lagi di Rubrik Kamu Harus Tau (RKHT), rubrik yang akan memberikan informasi keren sekaligus yang penting untuk rekan-rekanita ketahui. Pada edisi ke-11 ini, RKHT masih membahas tentang informasi yang berkaitan dengan kesehatan, lebih tepatnya mengenai pelaksanaan program vaksinasi covid-19. 

Di era serba digitalisasi ini hampir semua aspek kehidupan bisa diakses melalui smartphone, PC dan lain sebagainya. Mulai dari kebutuhan primer hingga kebutuhan sekunder, bahkan tersier bisa didapatkan melalui perantara teknologi informatika, tak terkecuali untuk kebutuhan kesehatan. Salah satunya adalah yang telah dilakukan oleh Kemenkes RI yang menyediakan layanan pengecekkan dan pengunduhan sertifikat vaksinasi covid-19 secara daring. 

Dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat di masa pandemi, maka perlu adanya layanan-layanan masyarakat yang disediakan melalui media daring (dalam jaringan). Tetapi tidak jarang di kalangan masyarakat, khususnya generasi Baby Boomers (1946-1964) dan generasi X (1965-1980) mengalami kesulitan dalam menggunakan layanan via daring tersebut karena beberapa sebab. Biasanya sebab yang paling "klasik" adalah gaptek (gagap teknologi). Maka dari itu, berikut akan dijelaskan panduan untuk memeriksa status dan mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 yang bisa rekan-rekanita pelajari untuk membantu orang sekelilingnya sekaligus untuk diri sendiri.      

Cara melihat Status Vaksinasi 

1. Kunjungi website "Peduli Lindungi" melalui browser : pedulilindungi.id

2. Ketikan nama lengkap sesuai KTP, NIK dan centang captcha, lalu klik periksa. Status vaksinasi Anda akan ditampilkan di bagian bawah.


Cara unduh sertifikat vaksin : 

1 Lakukan registrasi ke "PeduliLindungi" dengan melakukan "klik" menu login/register yang berada pada menu sudut kanan atas.

2. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel, kemudian "klik" di kolom Buat Akun. Kode OTP akan dikirimkan ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS. 

3. Setelah memiliki akun, lakukan login dengan menggunakan nomor ponsel. Masukkan kode OTP yang telah Anda terima melalui SMS. Kemudian "klik" panah bawah pada nama Anda yang terletak di sudut kanan atas, pilih Sertifikat Vaksin

4. Kemudian pilih menu Sertifikat Vaksin yang berada di samping kiri. Selanjutnya sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan. "Klik" gambar sertifikat untuk memperbesar gambar. 

Cara mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin versi mobile

1. Pengecekkan dan pengunduhan sertifikat vaksin dapat dilihat pada menu Akun. 

2. Pada halaman akun, Anda dapat memilih menu Riwayat dan Tiket Vaksin atau Sertifikat Vaksin

Redaksi : Dea

Editor : Rangga

Komentar