TAHU KAH KAMU? TIPS PERAWATAN MASKER KAIN



Ponorogo-MCPNU Masih dalam suasana yang  sama dengan pecan sebelumnya yaitu suasana dimana masyarakat yang bersinergi dengan pemerintah dalam upaya pencegahan penularan virus corona (covid-19). Mulai dari lock down, social distance, socialisasi tentang covid-19, pemasangan tempat cuci tangan semi-permanent di setiap halaman rumah hingga penggunaan masker sudah dilakukan. Karena terlalu banyak nya pesanan masker bedah, hingga menyebabkan harganya melambung tinggi di pasaran. Hal itu pun direspon oleh para penjahit untuk membuat masker alternative yaitu maker kain. Tetapi ada aturan tersendiri bagi pemakai masker takterkecuali pemakai masker kain. Dalam artikel ini akan dijelaskan tips tentang perawatan masker berbahan dasar kain tersebut.
            Pemerintah meminta masyarakat menggunakan masker kain pada saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Selain membeli, masyarakat bisa membuat sendiri masker dari bahankain. "Kita cukup menggunakan masker kain yang bisa kita buat sendiri," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achamd Yurianto, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube BNPB, Senin (6/4/2020).
Yuri mengatakan masker kain  maksimal digunakan selama 4 jam. Masker dapat digunakan kembali setelah dicuci bersih menggunakan sabun. "Kita gunakan maksimal 4 jam dalam sehari, dan kemudian kita cuci kembali dengan air sabun," kata Yuri.
Yuri menambahkan masker bedah dan masker N95 hanya untuk petugas kesehatan. Diameminta masyarakat tidak membeli dan menggunakan masker yang peruntukannya buat paramedic. "Masker bedah, masker N95 hanya diperuntukkan bagi petugas kesehatan," tuturnya. Dilansir dari detik.com
Jadi kesimpulannya untuk masyarakat secara umum dalam pencegahan penularan virus cukup menggunakan masker kain dan maksimal penggunaanya selama 4 jam setelah itu dicuci menggunakan sabun. Semoga tips ini bermanfaat dan pandemic ini segera berakhir.
Sumber : detik.com
Penulis :Iput
Editor :triono

Komentar