Rubrik Kamu Harus Tau Edisi 9- Apa Vaksinasi Covid-19 Itu?

 
Pamflet program vaksinasi Pemkab Ponorogo (foto: MCPNU/Rio)

MCPNU Ponorogo, Ponorogo- Pada rubrik KHT edisi 9 ini penulis akan membagikan informasi mengenai program Pemkab Ponorogo yang sedang masif terjadi akhir-akhir ini yaitu mengenai vaksinasi. Sekilas informasi, banyak masyarakat menjadi resah hingga takut untuk mengikuti program ini karena berita-berita miring yang mereka baca. Jadi pembahasan di rubrik KHT akan mencoba membantu menjelaskan tentang program vaksinasi dari sumber yang valid. 

Apakah vaksinasi covid-19 itu? Vaksinasi merupakan upaya untuk mengurangi resiko penularan virus covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat covid-19. Dengan vaksinasi akan membuat tubuh seseorang mengenali bakteri atau virus penyebab penyakit tertentu, sehingga apabila ada seseorang yang terpapar bakteri atau virus tertentu maka sistem imuns (ketahanan tubuh) seseorang akan lebih cepat untuk mematikan bakteri atau virus dengan cepat. Singkat kata, setelah divaksinasi maka tubuh seseorang menjadi lebih kebal dari serangan bakteri atau virus. 

Untuk cara kerja vaksin sendiri secara umum bekerja dengan merangsang pembentukan imuns (kekebalan tubuh) secara spesifik terhadap bakteri atau virus penyebab penyakit tertentu. Jadi apabila ada virus atau bakteri masuk kedalam tubuh, maka sistem imuns akan bekerja secara otomatis untuk menetralisir virus atau bakteri agar tidak mengganggu kesehatan seseorang. 

Pertanyaan selanjutnya, apakah vaksinasi covid-19 ini menyebabkan efek samping? Jawabannya yaitu ada, beberapa efek samping dari vaksinasi covid-19 antara lain, demam, nyeri, kemerahan di area penyuntikan, nyeri otot dan nyeri sendi di sekitar area suntikan. Tetapi jangan khawatir, beberapa efek samping tersebut merupakan efek samping yang ringan yang umumnya bisa disembuhkan dengan sendirinya. 

Untuk lebih amannya, berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi efek samping setelah menjalani proses vaksinasi covid-19. Pertama, memberikan kompres dingin di area yang sakit. Kedua, mengkonsumsi air putih yang cukup dan pola makan yang teratur. Ketiga, mengkonsumsi obat pereda nyeri misalkan, paracetamol yang direkomendasikan oleh dokter. Keempat, menjaga jam istirahat sehingga tubuh mendapatkan waktu istirahat yang cukup. Dan apabila setelah melakukan tindakan pencegahan efek samping tersebut masih belum berhasil, maka seseorang tersebut bisa langsung menghubungi CP (contact person) yang tersedia untuk tindak lanjutnya.

Pada program vaksinasi, terdapat prosedur yang menjelaskan bahwa setelah mengikuti vaksinasi covid-19 pertama, maka 14 hari setelahnya seseorang wajib untuk mengikuti penyuntikan tahap kedua. Dan setelah selesai mengikuti proses vaksinasi covid-19 secara utuh, masyarakat tetap wajib mematuhi protokol kesehatan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Terakhir, vaksin yang digunakan ini sudah teruji kehalalan, keamanan serta kegunaanya.

Jadi tunggu apa lagi, ayo sukseskan program vaksinasi covid-19 ini untuk menuju Ponorogo yang lebih sehat dan lebih dahsyat! Salam pelajar! Belajar, berjuang dan bertaqwa!

Penulis : Iput


Editor : Dewi    

Sumber : Dinkes Ponorogo, Pemkab Ponorogo


Komentar