'Campur Tangan' Gus Dur Terhadap Dharma Wanita Persatuan

 
Logo Dharma Wanita Persatuan (foto: MCPNU/ Tribun Wiki)

MCPNU PO- Kemarin (5/8) baru saja kita peringati bersama hari berdirinya salah satu organisasi perempuan di Indonesia, yaitu hari lahir Dharma Wanita Kesatuan. Pada Tahun ini Dharma Wanita Kesatuan menginjak usia yang ke- 47. Usia tersebut merupakan usia yang tidak muda lagi untuk sebuah organisasi, tetapi mungkin masih banyak yang belum mengetahui tentang rekam jejak organisasi tersebut. Perlu diketahui bersama, ternyata Gus Dur pernah turut 'campur tangan' dalam perjalanan organisasi ini ketika beliau masih menjabat sebagai Presiden RI ke- 4. Langsung saja, berikut adalah secuil cerita mengenai organisasi Dharma Wanita Kesatuan. 

Sejarah Dharma Wanita Persatuan berawal pada 5 Agustus 1974 saat organisasi para Isteri Pegawai Republik Indonesia pada masa Pemrintahan Orde Baru itu dibentuk dengan nama Dharma Wanita. Organisasi ini didirikan oleh Ketua Dewan Pembina KORPRI saat itu, Amir Machmud, atas prakarsa Ibu Tien Soeharto sebagai Ibu Negara, pada waktu itu Dharma Wanita beranggotakan para Istri Pegawai Republik Indonesia, Anggota ABRI yang dikaryakan dan Pegawai BUMN.

Pada era Reformasi tahun 1998, organisasi wanita ini melakukan perubahan mendasar, tidak ada lagi muatan politik dari Pemerintah. Dharma Wanita menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, Independen dan Demokrasi.

Nama Dharma Wanita kemudian berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan, penambahan kata “Persatuan” disesuaikan dengan nama Kabinet Persatuan Nasional dibawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Perubahan organisasi ini tidak terbatas pada penambahan kata Persatuan namun juga berubah menjadi organisasi yang mandiri dan Demokrasi.

Pada Munas Luar Biasa (Munaslub) Dharma Wanita yang diselenggarakan pada tanggal 6 – 7 Desember 1999, seluruh rancangan Anggaran Dasar disahkan dan menetapkan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan terpilih, Ny. Dr. Nila F. Moeloek. Pokok-pokok perubahan organisasi Dharma Wanita yang ditetapkan pada Munaslub antara lain :


1.      1) Nama organisasi   berubah   menjadi   Dharma   Wanita Persatuan,

2.    2) Istilah Istri Pegawai Republik Indonesia diganti menjadi Istri PNS RI,

3.    3) Penegasan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak dibidang pendidikan, sosial budaya dan ekonomi,

4.    4) Penegasan sebagai organisasi non politik,

5.    5) Penerapan demokrasi dalam organisasi.


Sumber : https://dharmawanitapersatuan.id/sejarah-dwp

Penulis : Iput

Editor : Rangga       

Komentar