Tunas Baru PR IPNU-IPPNU Desa Pondok


Suasana saat rapat anggota berlangsung (foto:MCPNU/Zawawi)

MCPNU Ponorogo- Pimpinan Ranting (PR) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Desa Pondok melaksanakan rapat anggota dalam rangka  regenerasi (pergantian pengurus)  IPNU dan IPPNU di desa Pondok. Agenda tersebut dilaksanakan pada hari Kamis malam (10/02/2022) di Markas PR IPNU dan IPPNU Desa Pondok. Secara umum rapat anggota  berjalan dengan lancar dan teratur. Rapat anggota kali ini dihadiri oleh 20 peserta dari seluruh penjuru Desa Pondok, baik dari IPNU hingga IPPNU.  

"Rapat anggota merupakan kegiatan rutin Pimpinan Ranting (PR) setiap awal periode untuk memilih ketua IPNU dan IPPNU yang baru. PR IPNU dan IPPNU Desa Pondok turut mengundang perwakilan PAC IPNU dan IPPNU Babadan untuk mendampingi dan mengawasi proses pemilihan agar berjalan sesuai aturan yang berlaku", tutur domisioner ketua PR IPNU Desa Pondok kepada tim pelajarnuponorogo.com

Pendampingan oleh PAC Babadan saat rapat anggota PR Desa Pondok berlangsung (foto: MCPNU/Zawawi)

"Rapat Anggota kali ini merupakan usaha kami dalam meneruskan perjuangan IPNU dan IPPNU di lingkungan Desa Pondok. Semoga momentum ini bisa menjadi batu loncatan bagi kami untuk menjadi lebih baik lagi dari pengurus sebelumnya dalam berkhidmah. Semoga untuk kedepannya, anggota PR IPNU dan IPPNU Desa pondok semakin solid dan bertanggung jawab dalam mengemban amanah ini", ujar Rekan David selaku Ketua PR IPNU Pondok yang baru terpilih. 

"Rapat anggota perlu dilaksanakan setiap ranting yang akan beregenerasi agar diakui secara struktural mulai dari tingkatan PP (Pengurus Pusat) hingga ke tingkat PC (Pengurus Cabang). Rapat anggota ini merupakan bentuk semangat dari rekan-rekanita dalam berkhidmah kembali di IPNU dan IPPNU. Selain itu, juga sebagai legalitas IPNU dan IPPNU Ranting Pondok agar diakui secara struktur. Hal ini juga untuk menyongsong Konferancab PAC IPNU-IPPNU Babadan, PR (Pimpinan Ranting) IPNU-IPPNU Desa Pondok membutuhkan Surat Pengesahan (SP) Pengurus yang di terbitkan PC (Pimpinan Cababng) IPNU dan IPPNU Ponorogo sebagai syarat wajib untuk mengikuti kegiatan Konferancab mendatang", ujar Rekan Munip selaku Waka Organisasi PAC IPNU Babadan.

Penulis : Zawawi

Editor: Bintu Syam

Komentar