Hari Pers Nasional: Kepeloporan Pelajar NU Menghadapi Hoax


Bismillahirrahmaanirrahiimi

As-Shidqu, Kepeloporan Pelajar NU menghadapi Hoax
Kang Pand
 
Hari Pers Nasional – 09 Januari – merupakan momentum untuk melakukan refleksi atas perkembangan arus informasi – yang disebut sebagai – era digital. Teknologi informasi berbasis internet membuka tabir batas masyarakat dalam berbagai sisi. Perkembangan ini merupakan tantangan bagi dunia pers sebagai media massa. Kenyataan yang saat ini harus dihadapi adalah derasnya arus informasi melalui perangkat teknologi.
Tumbuh dan berkembangnya  teknologi informasi berimbas pada arus informasi yang berkembang pula. Media yang berbasis internet sangat banyak kita jumpai, dengan segala bentuk, jenis, dan sifat penyajian yang beragam. Keberagaman arus informasi tersebut berakibat pada tidak adanya filter atas informasi yang berkembang di masyarakat. Apalagi sekarang masyarakat - siapapun, kapanpun dan dimanapun  - kini sangat mudah menerima informasi. Filter yang dimaksudkan adalah jaminan atas sifat edukatif atas segala informasi yang ada.
Saat ini sedang ramai publik membicarakan tentang Hoax. Hoax sebagai suatu istilah tentang kabar/berita bohong yang tersebut saat ini merebak, dengan berbagai kepentingannya. Kabar bohong/dusta yang berkembang di masyarakat jelas merugikan, dan meresahkan masyarakat. Hal lain yang harus disadari, suatu informasi yang sudah dikeluarkan akan memberikan pengaruh emosi, perasaan, pikiran, dan bahkan tindakan. Dari hal inilah, sebenar publik masih – sangat – membutuhkan kehadiran para jurnalis yang membawa buah tangan yang mampu meredakan lapas dan haus akan informasi yang edukatif.
Dalam kasus hoax, sudah seharusnya kita semua melakukan filter diri terhadap berita yang kita terima. Hal ini dilakukan sebagai langkah dan upaya mencegah pengaruh-pengaruh negatif. Apalagi dalam kehidupan beragama, berbangsa dalam Negara Indonesia yang sangat majemuk ini. Ancaman hoax akan merusak tali persatuan dan kesatuan bangsa ini. Sungguh kita tidak menginginkan ini, pastinya.
Dalam sudut pandang NU, Kasus hoax sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip NU (Nahdlatul Ulama) dalam menciptakan Mabadi’ Khairu Ummah (Pelopor Umat Terbaik); yang salah satunya adalah As-Shidqu. Butir As-Shidqu mengandung    arti    kejujuran / kebenaran,    kesungguhan    dan keterbukaan.  Kejujuran/ kebenaran  adalah  satunya  kata  dengan  perbuatan,  ucapan dengan pikiran. Apa yang diucapkan sama dengan yang di bathin. Jujur dalam hal ini berarti  tidak  memutarbalikkan  fakta  atau memberikan  informasi  yang  menyesatkan.  Dan  tentu  saja  jujur  pada  diri  sendiri.
Dalam hal ini kita - IPNU dan IPPNU - sebagai organisasi pelajar kiranya harus menjadi pelopor nilai-nilai Mabadi’ Khaira Ummah NU untuk melaksanakan tugas-tugas Amar Ma’aruf Nahi Munkar salah satunya dengan menebarkan berita-berita baik, khususnya bagi generasi muda Indonesia sebagai asset bangsa Indonesia. Tentu kita harus menjaga bangsa Indonesia dari segala hal yang mengancam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara kita.

Selamat hari pers Nasional, 09 Januari 2019!
“Bijak dalam menerima, dan mengirimkan informasi”


Wallahul Muwafiq Ila Aqwamith Thariiq

Komentar