Kontribusi PAC IPNU-IPPNU Ngebel Dalam Program KARTANU


Rapat musyawarah pengurus dan keluarga besar NU Ngebel (foto: MCPNU/Inkom Anshor Ngebel)

MCPNU Ponorogo, Ngebel- Keluarga Besar MWC NU Kecamatan Ngebel bersinergi dengan seluruh banom untuk sukseskan sensus Warga NU melalui program KARTANU (8/8). Untuk memudahkan kinerja admin KARTANU MWC Ngebel, dibentuklah Tim Admin KARTANU yang beranggotakan 12 orang dengan personilnya berasal dari GP Anshor, Banser, IPNU dan IPPNU. Tugas dari tim ini selain menjadi admin MWC juga turut membantu dalam menginputkan (memasukkan) data bagi warga yang terkendala.


Gerakan ini diawali dengan sosialisasi KARTANU yang bertempat di Rumah Bapak Muslih Taslim selaku Tanfidziyah MWC NU Ngebel pada hari Jumat (6/8) lalu. Sosialisasi ini dihadiri oleh Pimpinan Ranting NU se-Kecamatan Ngebel. Dalam sosialisasi ini dijelaskan tentang teknis pendaftaran KARTANU.


Penyusunan tim admin untuk program KARTANU (foto: MCPNU/Alvi)


Teknis Pendaftaran KARTANU seperti yang diungkapkan oleh Sahabat Dicky Kurniawan selaku Ketua Tim Admin KARTANU yaitu sebagai berikut:

1. Bagi generasi milenial atau melek teknologi, bisa langsung mengunduh (download) aplikasi Kartanu di Playstore ataupun di App Store. Pada aplikasi tersebut bisa langsung mengisikan data diri dan juga melampirkan Foto KTP/Kartu Identitas lain, swafoto dengan memegang kartu identitas dan juga pas foto yang nantinya akan di pasang di KARTANU. Selanjutnya menunggu verifikasi dari admin Kartanu MWC, lalu pencetakan kartu dilakukan di PCNU oleh tim admin KARTANU.


2.Bagi generasi X (1965-1980) atau gaptek (gagap teknologi), akan mendapat siasat dari Tim Admin KARTANU. Untuk orang-orang yang tidak mempunyai handphone dan juga terkendala perangkat yang tidak mendukung. Bisa mengurus KARTANU dengan cara mengisi formulir yang disediakan oleh tim admin KARTANU di masing-masing PR NU. Tim juga siap terjun langsung ke masyarakat, selain itu tim juga melayani via online dengan cara mengirimkan persyaratan ke CP (contact person) tim admin Kartanu. Selama masa PPKM masih aktif, tim admin KARTANU akan terus gencar melakukan sosialisasi melalui pamflet yang disebarluaskan melalui media sosial.


Sekilas informasi untuk persyaratan untuk membuat KARTANU sendiri adalah sebagai berikut:

1. Warga NU Berusia 14 tahun ke atas

2. Mengisi Formulir (NIK, TTL, Alamat, Nomor HP dan Pendidikan Terakhir)

3. Foto KTP/ Kartu Identitas lain

4. Swafoto memegang kartu

5. Pas Foto (Formal)

"Manfaat KARTANU sendiri adalah sebagai database warga NU, karena KARTANU ini tidak hanya berskala nasional namun juga internasional. Jadi penting bagi kita sebagai Warga NU untuk mendaftar dan juga memiliki KARTANU", tutur Sahabat Dicky Kurniawan selaku ketua tim admin KARTANU.


Penulis : Alvi Nanda Choirina

Editor : Rangga

Dokumentasi: Infokom Ansor Ngebel


Posting Komentar

0 Komentar